AHLAN WA SAHLAN Selamat Datang di blog SantriChannel, yang menyajikan Tulisan-tulisan yang berkaitan dengan ke-santri-an, bernuansa Islami berisikan Hikmah Al-qur'an dan Mutiara Hadits, semoga Blog yang sederhana ini dapat memberikan peningkatan ketaqwaan, kesejukan hati dan ketentraman jiwa, serta menjaga silaturrahmi kita yang tidak pernah terputus. Agar kita benar-benar dapat melakoni apa yang ditetapkan dan disarankan oleh Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Kelangsungan Dakwah kami ini beriringan dengan channel #santri di server mIRC DALnet.

Sabtu, 03 November 2007

Orang Yang Patut Diikuti

"Dan janganlah kamu mengikuti yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya melampaui batas."(Al-Kahfi: 28)

Adalah suatu keharusan bagi seorang hamba

yang ingin mengikuti orang lain untuk melihat dan mengetahui apakah orang itu termasuk orang yang selalu ingat kepada Allah atau termasuk orang yang lalai kepada-Nya. Apakah yang lebih berkuasa atas dirinya adalah hawa nafsunya ataukah wahyu. Jika yang berkuasa atas dirinya adalah hawa nafsunya, maka ia termasuk orang yang lalai dan melewati batas. Melampaui batas, kesia-siaan, berlebih-lebihan, kehancuran merupakan makna yang saling berdekatan.

Maksudnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang menaati orang-orang yang menghimpun sifat-sifat yang disebutkan di atas. Orang yang pantas diikuti dan diteladani adalah orang yang taat dan saleh, tidak lalai akan pengawasan dan mengingat Allah dalam segala keadaan Adapun orang yang tidak pantas diikuti adalah orang yang selalu lalai dari mengingat Allah, selalu mengikuti hawa nafsunya dan berlebih-lebihan serta melampaui batas dalam segala perkaranya.

Kebanyakan generasi muda umat Islam saat ini kehilangan pegangan dan pedoman dalam menentukan panutan dan ikutan yang ditiru dan diteladani. Betapa gampangnya seseorang meniru, mengikuti, mencontoh, dan mengidolakan seseorang hanya karena ia seorang artis, terkenal, berwajah bagus, pintar ini, pintar itu, jago olah raga dan lain sebagainya, walaupun dengan akhlak rendah. Tampilan luar sudah menjadi standar untuk menjadikan seorang figur yang ditiru. Kemuliaan jiwa, akhlak yang luhur, iman dan takwa tidak lagi menjadi teladan dalam tatanan kehidupan nyata, tetapi hanya menjadi sebuah standar dalam tatanan kajian dan harapan yang sulit untuk diwujudkan. Bahkan, kalau pun banyak orang yang patut diteladani, kenyataannya hanya sedikit yang mau meneladani dan mengikuti.

Ketika hawa nafsu menjadi pemimpin dalam segala perbuatan, maka kecelakaan sudah di depan mata. Kebenaran dan keburukan tidak lagi menjadi suatu yang jelas dan bermakna. Kebenaran hanya dilihat dari kepentingan hawa nafsu dalam memenuhi segala keinginannya. Keburukan dan kekejian bisa menjadi kebenaran dan kebaikan menurut hawa nafsu, jika ia berkepentingan dengan hal itu. Rasa takut akan pertanggungjawaban dan azab Allah tidak lagi menjadi pengontrol gerak-gerik hamba di muka bumi.

Maka, tidaklah mengherankan jika bangsa ini tidak melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya dan jujur, adil dan bijaksana, beriman dan bertakwa, karena bangsa ini tidak mampu mendidik generasi mudanya dan memberikan mereka identitas diri yang jelas dan benar. Tapi mereka justru mencari jati diri dengan cara ikut-ikutan trend, gaya, dan selera lingkungan sekitarnya. Bahkan, budaya semau gue merupakan trend yang sangat sukar dibendung, sampai-sampai masalah agama dan akidah pun tidak luput darinya.

Sebelum menyesal, seharusnyalah kita sebagai hamba Allah memohon kepada-Nya untuk selalu memberi kita petunjuk kepada jalan-Nya dan agar memberi kita taufik untuk mengikuti orang-orang yang diberi karunia oleh-Nya, para Nabi, orang-orang yang shiddiq, para syuhada, serta para shalihin.

Sasaran dan Tujuan Ibadah

Meskipun ibadah yang disyariatkan ajaran Islam memiliki tata cara dan pelaksanaan berbeda-beda, tapi sasaran dan tujuannya sama, yaitu agar kita menjadi hamba Allah SWT yang memiliki akhlakul karimah yang mampu menjadi khalifah-Nya dan mampu memberikan kebaikan bagi kehidupan umat manusia secara menyeluruh.


Shalat yang pelaksanaannya termanifestasikan dalam ucapan dan perbuatan yang diawali dengan 'takbiratul ihram' dan diakhiri dengan 'salam', dengan syarat dan rukun tertentu, punya tujuan terjaganya pelaksana shalat itu dari segala perbuatan yang keji, mungkar dan merusak. Simak firman Allah dalam QS 29:45.

Shalat yang khusyuk adalah shalat yang di samping pelaksanaannya benar dan tepat sejalan dengan aturan syarak, juga setelah shalat segala aktivitas pelakunya senantiasa berlandaskan dan berorientasi pada nilai-nilai Ilahi. Ini karena ia sadar seluruh perilakunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT (QS 2: 45-46).
Orang yang shalatnya khusyuk tidak mungkin secara sadar dan sengaja akan melakukan korupsi dan merampok uang negara (uang rakyat). Tidak mungkin pekerjaannya memfitnah, mengadu-domba, menghasut, serta memusuhi dan membenci sesama kaum Muslimin karena ia sadar bahwa mereka adalah sebagai saudara yang sesungguhnya (QS 49:10).

Jika ada Muslim baik sebagai pejabat, karyawan, dan profesional yang mengerjakan shalat, tetapi tetap secara sadar dan sengaja melakukan berbagai perbuatan tercela, maka sasaran dan tujuan ibadahnya belum tercapai. Ibadahnya baru sebatas melaksanakan ketentuan dan kewajiban agama dan belum menyentuh pada fungsi dan peran yang sesungguhnya dalam kehidupan.

Shaum yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, di samping untuk menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari, juga harus mampu memberikan kekuatan pengendalian diri dari hal-hal yang merusak.

Orang yang shaumnya benar, perilaku dan ucapannya akan senantiasa terkendali dengan baik dan seimbang. Demikian pula dengan ibadah-ibadah mahdhah lainnya, seperti umrah dan haji. Karena itu, upaya mengaitkan ibadah mahdhah dengan perilaku sesudahnya harus terus-menerus dilakukan agar terjadi harmonisasi hubungan dengan Allah SWT secara vertikal dan dengan sesama manusia secara horizontal.

Aurat dan Jilbab

Rasulullah bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Wanita-wanita yang digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yang mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yang mereka kenakan tak dapat menutupi apa yang Allah perintahkan untuk ditutupi.

Budaya barat adalah penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yang “tak layak” tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adalah hal baru yang lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dengan pertanyaan, bolehkah ini menurut agama, atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yang senada. Boleh jadi karena perasaan rendah diri yang akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yang menerima budaya barat dengan mata tertutup (atau sengaja menutup mata).

Namun di sana kita juga melihat fajar yang mulai terbit. Kesadaran untuk kembali kepada budaya kita sendiri (baca: budaya berpakaian islami) mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus, di sekolah, di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat (Inggris dan Jerman misalnya) muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan.

Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan untuk mengenakan busana dan pakaian yang menutup aurat. Permasalahannya, apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dengan segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi.

AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah:

1. Al-Qur’an surat Annur:
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”

Keterangan :
Ayat ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

2. Hadis riwayat Aisyah RA,
bahwa Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata: “Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Keterangan :
Hadis ini menunjukkan dua hal:
a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.

Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.

Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:
1. Dari Al-Qur’an:
a.“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).

Keterangan:
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.
Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).

b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Keterangan:
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

2. Hadis Rasulullah, bahwasanya beliau bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Keterangan:
Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.

SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITA
Pada dasarnya seluruh bahan, model dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat seperti ini :
1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok.Sebab pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Wassalam

Pengantar Kajian Fiqh (1)

Fiqh adalah kata yang cukup akrab bagi setiap Muslim. Tapi apakah sebenarnya fiqh itu? Samakah ia dengan syariat? Kalau tidak apa perbedaan keduanya?

Fiqh menurut bahasa berarti faham. Sedang dalam terminologi Islam fiqh adalah hukum-hukum Islam tentang perilaku dan perbuatan manusia. Sedangkan syari'at adalah keseluruhan hukum yang diperuntukan oleh Allah SWT bagi manusia guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Jadi, cakupan kata syari'at lebih luas daripada fiqh. Fiqh hanya membahas tentang perilaku, sedangkan syariat selain membahas perilaku dan perbuatan juga mengulas masalah-masalah aqidah, keimanan dan keyakinan.

Hukum mempelajari fiqh
Mempelajari fiqh mempunyai dua hukum. Fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Fardhu 'ain (wajib bagi setiap individu) mempelajari hal-hal yang dibebankan kepada setiap Muslim. Seperti mempelajari tata cara bersuci, shalat, puasa, dan lain-lain. Sedangkan mempelajari selain itu hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebuah komunitas Muslim, yang jika sebagian sudah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lainnya. Tetapi jika tak ada satupun yang melaksanakannya maka keseluruhan anggota komunitas tersebut menanggung dosa), seperti mempelajari tata cara pengurusan jenazah, fiqh politik, dan lain-lain.

Sumber-sumber hukum fiqh
Fiqh adalah produk ijtihad para ulama. Mereka menyarikan hukum-hukum fiqh tersebut dari sumber-sumbernya, yaitu:

Al-Qur'an.
Hadits
, yaitu ucapan, perilaku, ketetapan dan sifat-sifat yang dinisbatkan kepada nabi Muhamad SAW. Namun tidak semua hadits dapat dijadikan dalil atau sumber pengambilan hukum. Sebab hanya hadits-hadits yang diyakini berasal dari Rasulullah SAW. atau mempunyai indikasi kuat berasal darinyalah yang dapat dijadikan pedoman.
Ijma', yaitu kesepakatan seluruh ulama-ulama mujtahid pada suatu masa tentang sebuah hukum.
Qiyas, yaitu menyamakan hukum sesuatu yang tidak ada di dalam Al-Qur'an dan hadits dengan hukum sesuatu yang di atur dalam Al-Qur'an dan hadits karena adanya persamaan kedua hal tersebut. Contoh Al-Qur'an menyebutkan bahwa minuman keras adalah haram. Ekstasi adalah barang baru yang tidak disebut dalam Al-Qur'an maupun hadits. Karena ekstasi bisa menimbulkan efek yang sama dengan minuman keras (memabukkan dan menghilangkan akal) maka hukumnya disamakan dengannya yaitu haram.

Setiap hukum harus mempunyai landasan dari sumber-sumber hukum tersebut. Jika tidak maka itu tidak boleh diamalkan. Contohnya adalah hukum yang memperbolehkan seorang wanita menjadi imam solat bagi makmum laki-laki. Alasannya adalah bahwa laki-laki itu setara dengan wanita. Kalau laki-laki boleh mengimami wanita maka wanitapun juga boleh menjadi imam bagi laki-laki. Karena hukum ini tidak berdasar pada sumber-sumber hukum di atas dan hanya merupakan pertimbangan akal, maka tidak bisa dibenarkan dan karenanya tidak boleh diamalkan.

Ruang lingkup bahasan fiqh
Sesuai dengan definisi fiqh diatas maka seluruh perbuatan dan perilaku manusia merupakan medan bahasan ilmu fiqh. Ruang lingkup yang demikian luas ini biasanya dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

  • Thaharah, yaitu hal ihwal bersuci, baik dari najis maupun dari hadats.
  • Ibadah, yang berisi tentang tata cara beribadah seperti sholat, puasa, zakat dan haji.
  • Muamalat, yang membahas tentang bentuk-bentuk transaksi dan kegiatan-kegiatan ekonomi.
  • Munakahat, yaitu tenatang pernikahan, perceraian dan soal-soal hidup berumah tangga.
  • Jinayat, yang mengulas tentang perilaku-perilaku menyimpang (mencuri, merampok, zina dan lain-lain) dan sangsinya.
  • Faraidh, yang membahas tentang harta warisan dan tata cara pembagiannya kepada yang berhak.
  • Siyasat, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan aktifitas politik, peradilan, kepemimpinan dan lain-lain.

Singkat kata, seluruh perbuaatan manusia, baik yang masuk dalam ketujuh kelompok di atas maupun tidak semuanya mempunyai hukum. Yaitu salah satu diantara lima hukum dibawah ini:


1. Wajib
, yaitu sesuatu yang harus dikerjakan. Jika dikerjakan maka pelakunya memperoleh pahala dan jika ditinggalkan maka ia menuai dosa. Kata lain dari wajib adalah fardlu atau hatm. Wajib ini ada dua macam:

  • Wajib 'ain (fardhu 'ain), yaitu kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu Muslim. Contoh: sholat, puasa, zakat dan lain-lain.
  • Wajib kifayah (fardhu kifayah), yaitu kewajiban yang dibebankan kepada sebuah komunitas Muslim. Jika salah satu dari anggota komunitas itu sudah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu ataas yang lain. Tapi jika tak ada satupun yang melaksanakannya maka setiap anggota komunitas tersebut berdosa. Contoh: memandikan mayit, mensholatkan dan menguburkannya.

2. Sunnah, yaitu sesuatu yang jika dikerjakan maka pelakunya mendapat pahala namun jika ditinggalkan ia tidak berdosa. Contoh: Sholat tarawih, puasa Senin Kamis, sholat tahajjud dan lain-lain.

3. Mubah, yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan tanpa bernilai pahala dan dosa. Contoh: makan, minum, tidur dan lain-lain. Namun hal-hal yang masuk dalam kategori mubah ini bisa benilai pahala jika disertai dengan niat.

4. Makruh, yaitu sesuatu yang jika ditinggalkan pelakunya mendapat pahala namun jika ditinggalkan ia tidak berdosa. Contoh: minum dengan tangan kiri dan lain-lain.

5. Haram, yaitu sesuatu yang jika ditinggalkan pelakunya mendapat pahala dan jika dikerjakan ia berdosa. Contoh: zina, meminum minuman keras, menggunjing dan lain-lain.

Wassalam

Rabu, 31 Oktober 2007

Penipuan Evolusi

Tidak ada bukti fosil yang nyata untuk mendukung gambaran "manusia kera" yang tidak putus-putusnya diindoktrinasikan media masa dan akademisi evolusionis.

Dengan kuas di tangan, evolusionis membuat makhluk-makhluk khayalan. Namun mereka memiliki masalah serius karena tidak ada fosil-fosil yang cocok dengan gambar-gambar itu. Salah satu metode menarik yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini adalah "membuat" fosil-fosil yang tidak dapat mereka temukan. Manusia Piltdown, skandal paling menghebohkan dalam sejarah ilmu pengetahuan, adalah contoh khas metode ini.


Manusia Piltdown: Rahang Orang Utan dan Tengkorak Manusia!

Seorang dokter terkenal yang juga ahli paleoantropologi amatir, Charles Dawson, menyatakan bahwa ia telah menemukan tulang rahang dan fragmen tengkorak di dalam sebuah lu-bang di Piltdown, Inggris, pada tahun 1912. Tulang rahang tersebut lebih mirip tulang rahang kera, tetapi gigi dan tengkorak-nya seperti milik manusia. Spesimen ini dinamakan "Manusia Piltdown". Fosil ini diduga berusia 500 ribu tahun, dan dipajang di beberapa museum sebagai bukti mutlak evolusi manusia. Selama lebih dari 40 tahun, telah banyak artikel ilmiah mengenai "Manusia Piltdown" ditulis, sejumlah penafsiran dan gambar dibuat, dan fosil tersebut dikemukakan sebagai bukti penting evolusi manusia. Tidak kurang dari 500 tesis doktor ditulis mengenai subjek ini. (Malcolm Muggeridge, The End of Christendom, Grand Rapids, Eerdmans, 1980, S. 59)
Seorang ahli paleoantropologi terkenal dari Amerika, Henry Fairfield Osborn, ketika sedang mengunjungi British Museum pada tahun 1935 berkata"... kita harus selalu diingatkan bahwa alam dipenuhi paradoks, dan ini adalah suatu temuan mengejutkan tentang manusia prasejarah...." (Stephen Jay Gould, "Smith Woodward's Folly", New Scientist, 5. Februar 1979, S. 44)
Pada tahun 1949, Kenneth Oakley dari departemen paleontologi British Museum mencoba metode "pengujian fluorin", pengujian baru yang digunakan untuk menentukan umur fosil-fosil tua. Uji coba dilakukan pa-da fosil manusia Piltdown. Hasilnya sungguh mengejutkan. Selama pengujian, diketahui bahwa tulang rahang Manusia Piltdown tidak mengandung fluorin. Ini menunjukkan bahwa tulang rahang tersebut terkubur tidak lebih dari beberapa tahun. Sedangkan tengkoraknya, yang hanya mengandung sejumlah kecil fluorin, menunjukkan usianya hanya beberapa ribu tahun.

Penelitian kronologis terakhir yang dilakukan dengan menggunakan metoda fluorin menunjukkan bahwa tengkorak tersebut hanya berusia beberapa ribu tahun. Terbukti pula bahwa gigi pada tulang rahang adalah dari orang utan yang dibuat seolah usang, dan bahwa peralatan-peralatan "primitif" yang ditemukan bersama fosil hanya imitasi sederhana yang telah diasah dengan peralatan baja (Kenneth Oakley, William Le Gros Clark & J. S, "Piltdown", Meydan Larousse, Bd. 10, S. 133 ).

Dalam analisis teperinci yang diselesaikan oleh Weiner, pemalsuan ini diumumkan pada tahun 1953. Tengkorak tersebut milik manusia yang berusia 500 tahun, dan tulang rahangnya milik kera yang baru saja mati! Kemudian gigi-gigi disusun berderet dan ditambahkan pada rahangnya secara khusus, dan sendinya dirancang menyerupai sendi manusia. Lalu semua bagian diwarnai dengan potasium dikromat agar tampak tua. Warna ini memudar ketika dicelup dalam la-rutan asam. Le Gros Clark, anggota tim yang membongkar penipuan ini, tidak mampu menyembunyikan rasa terkejutnya atas peristiwa ini dan mengatakan bahwa "bukti-bukti abrasi tiruan dengan segera tampak di depan mata. Hal ini begitu jelasnya hingga patut dipertanyakan bagaimana ini sampai lolos dari pengamatan sebelumnya?" (Stephen Jay Gould, "Smith Woodward's Folly", New Scientist, 5. April 1979, S. 44).. Dengan terungkapnya fakta ini, "Manusia Piltdown" kemudian segera disingkirkan dari British Museum setelah lebih dari 40 tahun dipajang di sana.


Manusia Nebraska: Gigi Babi

Pada tahun 1922, Henry Fairfield Osborn, manajer American Museum of Natural History, mengumumkan bahwa ia telah menemukan sebuah fosil gigi geraham yang berasal dari periode Pliosin, di Nebraska Barat, dekat Snake Brook. Gigi ini dinyatakan memiliki karakteristik gigi manusia dan gigi kera. Argumentasi ilmiah yang mendalam pun dimulai. Sebagian orang menafsirkan gigi ini berasal dari Pithecanthropus Erectus, sedangkan yang lain menyatakan gigi tersebut lebih menyerupai gigi manusia. Fosil yang menimbulkan perdebatan sengit ini dinamakan "Manusia Nebraska". Manusia baru ini juga dengan segera diberi "nama ilmiah": Hesperopithecus Haroldcooki.
Banyak ahli yang memberikan dukungan kepada Osborn. Berdasarkan satu gigi ini, rekonstruksi kepala dan tubuh Manusia Nebraska pun digambar. Lebih jauh, Manusia Nebraska bahkan dilukiskan bersama istri dan anak-anaknya, sebagai sebuah keluarga utuh dengan latar belakang alam.
Semua skenario ini dikembangkan hanya dari satu gigi. Evolusionis begitu meyakini keberadaan "manusia bayangan" ini, hingga ketika seorang peneliti bernama William Bryan menolak keputusan menyimpang yang mengandalkan satu gigi ini, ia dikritik dengan kasar.
Pada tahun 1927, bagian lain kerangkanya juga ditemukan. Menurut potongan-potongan tulang ini, gigi tersebut bukan milik manusia atau kera, melainkan milik spesies babi liar Amerika yang telah punah, bernama prosthennops. William Gregory memberi judul artikelnya yang dimuat majalah Science dengan: "Hesperopithecus: Apparently Not An Ape Nor A Man (Hesperopithecus: Ternyata Bukan Kera Maupun Manusia)". Dalam artikel itu ia mengumumkan kekeliruan ini (W. K. Gregory, "Hesperopithecus Apparently Not An Ape Nor A Man", Science, Bd. 66, Dezember 1927, S. 579 ).

Setelah itu semua gambar Hesperopithecus Haroldcooki dan "keluarganya" segera dihapus dari literatur evolusi.


Ota Benga: Orang Afrika dalam Kerangkeng

Setelah Darwin menyatakan bahwa manusia berevolusi dari makhluk hidup yang mirip kera melalui bukunya The Descent of Man, ia kemudian mulai mencari fosil-fosil untuk mendukung argumentasinya. Bagaimanapun, sejumlah evolusionis percaya bahwa makhluk "separo manusia - separo kera" tidak hanya ditemukan dalam bentuk fosil, tetapi juga dalam keadaan hidup di berbagai belahan dunia. Di awal abad ke-20, pencarian "mata rantai transisi yang masih hidup" ini menghasilkan kejadian-kejadian memilukan, dan yang paling biadab di antaranya adalah yang menimpa seorang Pigmi (suku di Afrika Tengah dengan tinggi badan rata-rata kurang dari 127 sentimeter) bernama Ota Benga.
Ota Benga ditangkap pada tahun 1904 oleh seorang peneliti evolusionis di Kongo. Dalam bahasanya, nama Ota Benga berarti "teman". Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak. Dengan dirantai dan dikurung seperti binatang, ia dibawa ke Amerika Serikat. Di sana, para ilmuwan evolusionis memamerkannya untuk umum pada Pekan Raya Dunia di St. Louis bersama spesies kera lain dan memperkenalkannya sebagai "mata rantai transisi terdekat dengan manusia". Dua tahun kemudian, mereka membawanya ke Kebun Binatang Bronx di New York. Ia dipamerkan dalam kelompok "nenek moyang manusia" bersama beberapa simpanse, gorila bernama Dinah, dan orang utan bernama Dohung. Dr. William T. Hornaday, seorang evolusionis direktur kebun binatang tersebut memberikan sambutan panjang lebar tentang betapa bangganya ia memiliki "bentuk transisi" yang luar biasa ini di kebun binatangnya dan memperlakukan Ota Benga dalam kandang seolah ia seekor binatang biasa. Tidak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, Ota Benga akhirnya bunuh diri. (Philips Verner Bradford, Harvey Blume, Ota Benga: The Pygmy in The Zoo, New York: Delta Books, 1992)

Manusia Piltdown, Manusia Nebraska, Ota Benga.... Skandal-skandal ini menunjukkan bahwa ilmuwan evolusionis tidak ragu-ragu menggunakan segala cara yang tidak ilmiah untuk membuktikan teori mereka. Dengan mengingat hal ini, ketika kita melihat yang dinamakan bukti lain dari mitos "evolusi manusia", kita akan menghadapi situasi yang sama. Inilah sebuah cerita fiksi dan sepasukan relawan yang siap mencoba apa saja untuk membenarkan cerita itu.

Harun Yahya

Bagaimana agar Iman Menjadi kuat

Gimana sih supaya iman kita menjadi kuat, melaksanakan perintah-perintah Allah dan takut dari azab-Nya ?


  1. Dengan membaca Al-Qur'an,
  2. mempelajari dan memahami arti dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya
  3. mempelajari sunnah Rasulullah SAW,
  4. mengetahui syari'at yang dikandung oleh sunnah secara rinci,
  5. mengamalkan sesuai dengan tuntunan keduanya (Al Quran dan Assunah,
  6. selalu berpegang kepadanya dalam aqidah, perkataan dan perbuatan,
  7. serta selalu menghadirkan perasaan bahwa Allah selalu mengawasi diri kita,
  8. selalu menghadirkan keagungan Allah,
  9. mengingat hari akhir dan apa yang ada pada hari akhir tersebut, dari hal hisab, balasan, sangsi,
  10. mengingat dahsyatnya hari pembalasan tersebut, dan juga dengan
  11. bergaul dengan orang-orang shalih yang dikenalnya, serta
  12. menjauhi orang-orang yang jahat.

Insya ALLAH jikalau mengamalkan ke 12 poin tersebut diatas tingkat ketakwaan kita akan berubah dari biasanya.Lajnah Daimah, Jld I/360

Hukum Membunuh Serangga Rumahan

Binatang-binatang melata yang ada di rumah kayak semut, jangkrik dan binatang sejenisnya. Boleh nggak sih kita membunuhnya dengan air, atau dibakar atau apa yang bisa gwe lakuin?

Apabila binatang-binatang melata ini menyakiti, boleh membunuhnya. Tetapi bukan dengan cara membakar, namun dengan berbagai cara membinasakan lainnya, karena sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :

"Lima macam binatang fasiq yang boleh dibunuh di tanah halal dan di tanah haram; ular, burung gagak hitam pekat, tikus, anjing gila, dan burung elang."

Pada kata -al-hayyah(ular), Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengatakan tentang gangguannya dan ia adalah binatang-binatang fasik, maksudnya mengganggu/menyakiti dan mengizinkan membunuhnya. Demikian juga dengan binatang melata yg sejenis, kalau mengganggu, boleh dibunuh di tanah halal dan haram. Seperti semut, jangkrik, nyamuk dan binatang sejenisnya yang mengganggu.

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah jilid V hal. 301-302. Syaikh bin Baz

Hukum Perdukunan

Hukum Mendatangin dukun itu gimana sih?
Kahanah (perdukunan) wazan fa'alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan perkara-perkara yang tidak ada dasarnya.
Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka. Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya.

Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan mereka dan menja-dikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Kerena itu, kita katakan, "Dukun adalah orang yang menceritakan tentang perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang." Sedangkan orang yang mendatangi dukun itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya. Ini diharamkan. Hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam, sebagaimana termaktub dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

"Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepada-nya tentang suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam."

Kedua, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dan mempercayai apa yang diberitakannya, maka ini merupakan kekafiran kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Karena ia mempercayainya tentang pengakuannya mengetahui perkara ghaib, sedangkan mempercayai seseorang tentang pengakuannya mengetahui per-kara ghaib adalah mendustakan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

"Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." (An-Naml: 65).

Karenanya, disinyalir dalam hadits shahih,
"Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad."

Ketiga, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya untuk menjelaskan ihwalnya kepada manusia, dan bahwasanya itu adalah perdukunan, pengelabuan dan penyesatan. Ini tidak mengapa. Dalil mengenai hal itu, bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kedatangan Ibnu Shayyad, lalu Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menyembunyikan sesuatu untuknya dalam dirinya, lalu beliau bertanya kepadanya, apakah yang beliau sembunyikan untuknya? Ia menjawab, "Asap." Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

ÇöÎúÓóÃú Ýóáóäú ÊóÚúÏõæó ÞóÏúÑóßó

"Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampui kemampuanmu."

Inilah keadaan orang yang datang kepada dukun,

Pertama, ia datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya dan tanpa tujuan menjelaskan ke-adaannya (kepada manusia). Ini diharamkan, dan hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam.

Kedua, ia bertanya kepadanya dan mempercayainya. Ini kekafiran kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang wajib atas manusia bertaubat darinya dan kembali kepada Allah. Jika tidak bertaubat, maka ia mati di atas kekafiran.

Ketiga, ia datang kepada dukun dan bertanya kepadanya untuk mengujinya dan menjelaskan keadaannya kepada manusia. Ini tidak mengapa.

Al-Majmu' ats-Tsamin min Fatawa asy-Syaikh Ibn Utsaimin, jilid 2, hal. 136-137

Senin, 29 Oktober 2007

Yang Namanya Islam dan Iman

Apa sih definisi Iman, Trus perbedaan Iman dengan Islam tuh apaan?

Jawab: Islam dalam pengertiannya secara umum

adalah menghamba (beribadah) kepada Allah dengan cara menjalankan ibadah-ibadah yang disyariatkan-Nya sebagaimana yang dibawa oleh para utusan-Nya sejak para rasul itu diutus hingga hari kiamat.
Ini mencakup apa yang dibawa oleh Nuh as berupa hidayah dan kebenaran, juga yang dibawa oleh Musa as, yang dibawa oleh Isa as dan juga mencakup apa yang dibawa oleh Ibrahim as, Imamul hunafa' (pimpinan orang-orang yang lurus), sebagaimana diterangkan oleh Allah dalam berbagai ayat-Nya yang menunjukkan bahwa syariat-syariat terdahulu seluruhnya adalah Islam kepada Allah Azza wa Jalla.

Adapun Islam dalam pengertiannya secara khusus setelah diutusnya Nabi Muhammad saw adalah ajaran yang dibawa oleh beliau. Karena ajaran beliau menghapun (menasakh) seluruh ajaran yang sebelumnya, maka orang yang mengikutinya menjadi seorang muslim dan orang yang menyelisihinya bukan muslim karena ia tidak menyerahkan diri kepada Allah, akan tetapi kepada hawa nafsunya.

Orang-orang Yahudi adalah orang-orang muslim pada zamannya Nabi Musa as, demikian juga orang-orang Nashrani adalah orang-orang muslim pada zamannya Nabi Isa as. Namun, ketika telah diutus Nabi Muhammad saw kemudian ia mengkufurinya, maka mereka bukan lagi menjadi orang muslim.

Oleh karena itu, tidak dibenarkan seseorang berkeyakinan bahwa agama yang dipeluk oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani sekarang ini sebagai agama yang benar dan diterima di sisi Allah sebagaimana dienul Islam, bahkan orang yang berkeyakinan seperti itu berarti telah kafir dan keluar dari dienul Islam, sebab Allah Taala berfirman yang artinya,

"Sesungguhnya dien yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam." (Ali-Imran: 19)

"Barangsiapa mencari suatu dien selain Islam, maka tidak akan diterima (dien itu) daripadanya." (Ali-Imran: 85)

Islam yang dimaksudkan adalah Islam yang dianugrahkan oleh Allah kepada Muhammad saw dan umatnya. Allah berfirman, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridoi Islam itu jadi agamamu." (Al-Maidah: 3)

Ini adalah dalil (nash) yang amat jelas yang menunjukkan bahwa selain umat ini, setelah diutusnya Nabi Muhammad saw, bukan pemeluk Islam. Oleh karena itu, agama yang mereka anut tidak akan diterima oleh Allah dan tidak akan memberi manfaat pada hari kiamat. Kita tidak boleh menilainya sebagai agama yang lurus. Salah besar orang yang menilai Yahudi dan Nashrani sebagai saudara seiman, atau bahwa agama mereka pada hari ini sama pula seperti yang dianut oleh para pendahulu mereka. Agama mereka tidak sama dengan seperti pendahulu mereka yang masih lurus dengan ikhlas mengikuti rasulnya. Ajaran agama mereka telah diselewengkan dengan ajaran dan sejarah yang dibuat oleh orang-orang yang ingkar terhadap rasulnya. Mereka ingkar terhadap kedatangan rasul yang akhir, Muhammad saw, sebagai pembawa risalah yang terakhir dan yang sempurna dari Allah SWT.

Jika kita katakan bahwa Islam berarti menghamba diri kepada Allah Taala dengan menjalankan syariat-Nya, maka dalam artian ini termasuk pula pasrah atau tunduk kepada-Nya secara zahir maupun batin. Ia mencakup seluruh aspek: akidah, amalan, maupun perkataan. Namun, jika kata Islam itu disandingkan dengan Iman, maka Islam berarti amal-amal perbuatan yang zahir berupa ucapan-ucapan lisan maupun perbuatan anggota badan. Adapun Iman adalah amalan batiniah yang berupa akidah dan amalan-amalan hati.

Perbedaan istilah ini bisa kita lihat dalam firman Allah Taala sebagai berikut.
"Orang-orang Arab Badui itu berkata, 'Kami telah beriman'. Katakanlah (kepada mereka), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'kami telah tunduk, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu." (Al-Hujurat: 14)

Mengenai kisah Nabi Luth, Allah Taala berfirman,
"Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri." (Adz-Dzariyat: 35-36)

Di sini terlihat perbedaan antara mukmin dan muslim. Rumah yang berada di negeri itu zahirnya adalah rumah yang Islami, namun ternyata di dalamnya terdapat istri Luth yang menghianatinya dengan kekufurannya. Adapun siapa saja yang keluar dari negeri itu dan selamat, maka mereka itulah kaum beriman yang hakiki, karena keimanan telah benar-benar masuk ke dalam hati mereka.

Perbedaan istilah ini juga bisa kita lihat lebih jelas lagi dalam hadis Umar bin Khattab ra bahwa Jibril pernah bertanya kepada Nabi saw mengenai Islam dan iman. Beliau menjawab, "Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan dan berhaji ke Baitullah." Mengenai iman, beliau menjawab, "Engkau beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Utusan-utusan-Nya, hari Akhir, serta beriman dengan qadar yang baik dan yang buruk."

Walhasil, pengertian Islam secara mutlak adalah mencakup seluruh aspek agama termasuk Iman. Namun, jika istilah Islam itu disandingkan dengan iman, maka Islam ditafsirkan dengan amalan-amalan yang zahir yang berupa perkataan lisan dan perbuatan anggota badan, sedangkan iman ditafsirkan dengan amalan-amalan batiniah berupa itikad (i'tiqad) dan amalan hati.


Syekh Muhammad bin Shalih al Utsaimin

Kedudukan Tauhid Tuh Kayak Mana?

Allah SWT berfirman yang artinya :
"Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariat: 56)

Ibadah ialah
penghambaan diri kepada Allah Taala dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. Inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta.

Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridoi oleh Allah. Suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila diniati ikhlas semata-mata karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah saw.

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah tagut (thaghut)." (An-Nahl: 36)

"Thaghut" yaitu setiap yang diagungkan--selain Allah--dengan disembah, ditaati, atau dipatuhi, baik yang diagungkan itu berupa batu, manusia, ataupun setan. Menjauhi tagut yaitu mengingkari, membencinya, tidak mau menyembah dan memujanya dalam bentuk dan dengan cara apa pun.

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya mencapai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka keduanya telah mendidikku waktu kecil." (Al-Isra': 23-24)

"Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah (saja) dan janganlah berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya." (An-Nisaa': 36)

Syirik yaitu memperlakukan sesuatu--selain Allah--sama dengan Allah dalam hal yang merupakan hak khusus bagi-Nya.

"Katakanlah (Muhammad), 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikianlah yang diwasiatkan Allah kepadamu, supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia mencapai kedewasaannya, dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu, agar kamu ingat. Dan (kubacakan): Sungguh inilah jalan-Ku, berada dalam keadaan lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu akan menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 151-153)

Ibnu Mas'ud ra berkata, "Barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah saw yang tertera di atasnya cincin stempel milik beliau, maka supaya membaca firman Allah Taala, .... (Al-An'am: 151-153, seperti tersebut di atas)."

Mu'adz bin Jabal, ra menuturkan,
"Aku pernah diboncengkan Nabi saw di atas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku, 'Hai Mu'adz, tahukah kamu apakah hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah?' Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau pun bersabda, 'Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh hamba-Nya adalah supaya mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya.' Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?' Beliau menjawab, 'Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri." (HR Bukhari dan Muslim)

Tauhid itu apa sih?

Allah Taala telah berfirman yang artinya, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (Adz-Dzariyat: 56)

Menyembah atau beribadah kepada Allah SWT

ialah penghambaan diri kepada Allah Taala dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. Inilah hakikat agama Islam karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta.

Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridai Allah. Suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila ikhlas karena Allah dan mengikuti dan sesuai tuntunan Rasulullah saw.

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat ( untuk menyerukan): "Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut. " (An-Nahl: 36).

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya....."
(Al-Isra': 23-24).

" Katakanlah: 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhan-mu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia....." (Al-An'am: 151-153)

Ibnu Mas'ud ra telah berkata yang artinya, "Barangsiapa yang ingin melihat wasiat Muhammad saw yang tertera di atasnya cincin stempel milik beliau, maka hendaklah dia membaca firman Allah Ta'ala yang artinya, "Katakanlah (Muhammad): 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu: Janganlah kamu berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya…" dan seterusnya, sampai pada firman-Nya: "Dan (kubacakan): "Sungguh inilah jalan-Ku berada dalam keadaan lurus…" dan seterusnya."

"Aku pernah diboncengkan Nabi saw di atas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku, "Hai Mu'adz! tahukah kamu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah?' Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau pun bersabda, "Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah supaya mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya.' Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada ouang-orang?' Beliau menjawab, 'Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri." (HR Bukhari dan Muslim). Atsar ini diriwayatkan Tirmizi, Ibnu al Mundzir dan Ibnu Abi Hatim.

Sesungguhnya tauhid itu adalah pangkal ibadah. Praktik tauhid adalah PRAKTIK SAHADAT secara nyata. Inilah praktek beragama yang paling susah dan sulit karena di dalamnya terdapat hambatan-hambatan serta rintangan-rintangan dan godaan-godaan yang besar yang akan menjumpai setiap orang yang menempuhnya.

Hanya atas pertolongan, taufik, dan hidayah Allah sajalah setiap hamba dapat menempuhnya dengan benar dan selamat. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan pertolongan di sisi Allah SWT, amin.

Agar bebas dari prasangka

Kebanyakan orang menerima apa pun yang mereka peroleh dari ilmuwan sebagai kebenaran sejati. Tidak terlintas dalam pikiran mereka bahwa ilmuwan pun mungkin memiliki berbagai prasangka filosofis atau ideologis.
Pada kenyataannya, ilmuwan evolusionis telah memaksakan prasangka dan pandangan filosofis mereka kepada masyarakat luas dengan kedok ilmu pengetahuan. Misalnya, meskipun sadar bahwa kejadian acak hanya akan menghasilkan ketidakteraturan dan kekacauan, mereka tetap menyatakan bahwa keteraturan, perencanaan dan desain yang sangat mengagumkan pada jagat raya dan makhluk hidup terjadi secara kebetulan.

Sebagai contoh, ahli biologi semacam ini akan dengan mudahnya menemukan keselarasan yang menakjubkan pada molekul protein, bahan penyusun kehidupan, dan molekul ini sama sekali tidak mungkin muncul secara kebetulan. Meski demikian ia malah menyatakan bahwa protein ini muncul pada kondisi bumi yang primitif secara kebetulan miliaran tahun yang lalu. Tidak cukup sampai di sini, ia juga menyatakan tanpa keraguan bahwa tidak hanya satu, tetapi jutaan protein terbentuk secara kebetulan, dan selanjutnya secara luar biasa bergabung membentuk sel hidup pertama. Lebih jauh lagi, ia berkeras mempertahankan pandangannya secara fanatik. Orang ini adalah ilmuwan "evolusionis".

Jika ilmuwan yang sama melewati sebuah jalan datar, dan menemukan tiga buah batu bata bertumpuk rapi, tentunya ia tidak akan pernah menganggap bahwa ketiga batu bata tersebut terbentuk secara kebetulan dan selanjutnya menyusun diri menjadi tumpukan, juga secara kebetulan. Sudah pasti, siapa pun yang membuat pernyataan seperti itu akan dianggap tidak waras.

Lalu, bagaimana mungkin mereka yang mampu menilai peristiwa-peristiwa biasa secara rasional, dapat bersikap begitu tidak masuk akal ketika memikirkan keberadaan diri mereka sendiri?

Sikap seperti ini tidak mungkin diambil atas nama ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan, jika terdapat dua alternatif dengan kemungkinan yang sama mengenai suatu masalah, kita diharuskan mempertimbangkan keduanya. Dan jika kemungkinan salah satu alternatif tersebut jauh lebih kecil, misalnya hanya 1 %, maka tindakan yang rasional dan ilmiah adalah mengambil alternatif lainnya, yang memiliki kemungkinan 99 %, sebagai pilihan yang benar.

Mari kita teruskan dengan berpegang pada pedoman ilmiah ini. Terdapat dua pandangan yang dapat dikemukakan tentang bagaimana makhluk hidup muncul di muka bumi. Pandangan pertama menyatakan bahwa semua makhluk hidup diciptakan oleh Allah dalam tatanan yang rumit seperti sekarang ini. Sedangkan pandangan kedua menyatakan bahwa kehidupan terbentuk oleh kebetulan-kebetulan acak dan di luar kesengajaan. Pandangan terakhir ini adalah pernyataan teori evolusi.

Jika kita mengacu kepada data-data ilmiah, misalnya di bidang biologi molekuler, jangankan satu sel hidup, salah satu dari jutaan protein di dalam sel tersebut sangat tidak mungkin muncul secara kebetulan. Sebagaimana juga akan diilustrasikan dalam bab-bab berikutnya, perhitungan probabilitas telah berkali-kali menegaskan hal ini. Jadi pandangan evolusionis tentang kemunculan makhluk hidup memiliki probabilitas nol untuk diterima sebagai kebenaran.

Artinya, pandangan pertama memiliki kemungkinan "100 %" sebagai suatu kebenaran. Jadi, kehidupan telah dimunculkan dengan sengaja, atau dengan kata lain, kehidupan itu "diciptakan". Semua makhluk hidup telah muncul atas kehendak Sang Pencipta yang memiliki kekuatan, kebijaksanaan dan ilmu yang tak tertandingi. Kenyataan ini bukan sekadar masalah keyakinan; ini adalah kesimpulan yang sudah semestinya dicapai melalui kearifan, logika dan ilmu pengetahuan.

Dengan begitu, sudah seharusnya ilmuwan "evolusionis" tadi menarik pernyataan mereka dan menerima fakta yang jelas dan telah terbukti. Dengan bersikap sebaliknya, ia telah mengorbankan ilmu pengetahuan demi filsafat, ideologi dan dogma yang diikutinya, dan tidak menjadi seorang ilmuwan sejati.

Kemarahan, sikap keras kepala dan prasangka "ilmuwan" ini semakin bertambah setiap kali ia berhadapan dengan kenyataan. Sikapnya dapat dijelaskan dengan satu kata: "keyakinan". Tetapi keyakinan tersebut adalah keyakinan takhayul yang buta, karena hanya itulah penjelasan bagi ketidakpeduliannya terhadap fakta-fakta atau kesetiaan seumur hidup kepada skenario tak masuk akal yang ia susun dalam khayalannya sendiri.


Copyright © 2007. santridalnet@crew. All rights reserved. Hak Cipta DiLindungi Allah Azza Wa Jalla Yang Maha Kuasa